You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Timur, Kamis (21/1), melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap 14 perkantoran di sejumlah lokasi.

Semua perusahaan ternyata sudah mematuhi protokol kesehatan ketat 

Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, sidak dan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa perkantoran, industri, pabrik yang beroperasi selama masa pandemi ini mematuhi protokol kesehatan.

"Hari ini kami kerahkan 15 personel yang dibagi dalam lima tim. Mereka disebar ke 14 perusahaan yang ada di Jakarta Timur," ucap Heri.

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Salah satu perusahaan yang disidak adalah PT Inti Prima Rasa di Jl Raya Ciracas. Perusahaan produsen pemasok makanan ringan ke sejumlah restoran ternama di Jakarta ini, menurut Heri, ternyata sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan pemerintah.

“Hasil peninjauan secara langsung di lapangan, kita tidak menemukan adanya pelanggaran PSBB. Semua perusahaan ternyata sudah mematuhi protokol kesehatan ketat dan kita sangat mengapresiasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28279 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1875 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1600 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri